Secara bahasa, istilah prokrastinasi yang dalam
bahasa Inggris disebut procrastination berasal dari kata bahasa Latin
procrastinare. Kata procrastinare merupakan dua akar kata yang dibentuk dari
awalan pro yang berarti mendorong maju atau bergerak maju, dan akhiran
crastinus yang berarti keputusan hari esok. Jadi, secara harfiah, prokrastinasi
berarti menangguhkan atau menunda sampai hari berikutnya (Ferrari, Johnson,
& McCown, 1995).
Sementara itu, Solomon & Rothblum (1984)
menjelaskan bahwa suatu penundaan dikatakan sebagai prokrastinasi apabila
penundaan itu dilakukan pada tugas yang penting, dilakukan berulang-ulang
secara sengaja, menimbulkan perasaan tidak nyaman, serta secara subyektif
dirasakan oleh seorang prokrastinator.
Pendapat lain dikemukakan oleh Balkis dan Duru
(2009) yang menyatakan bahwa prokrastinasi merupakan perilaku individu yang
meninggalkan kegiatan penting yang bisa dilakukan dan telah direncanakan
sebelumnya tanpa alasan yang masuk akal. Jadi, menurut mereka, seseorang dikatakan
melakukan prokrastinasi jika ia menunda pekerjaan penting tanpa alasan yang
logis, padahal ia bisa melakukan pada waktunya sesuai dengan rencana yang telah
dibuat sebelumnya. Mereka juga menyatakan bahwa prokrastinasi merupakan
perilaku individu yang meninggalkan kegiatan penting yang bisa dilakukan dan
telah direncanakan sebelumnya tanpa alasan yang masuk akal. Jadi, menurut
mereka, seseorang dikatakan melakukan prokrastinasi jika ia menunda pekerjaan
penting tanpa alasan yang logis, padahal ia bisa melakukan pada waktunya sesuai
dengan rencana yang telah dibuat sebelumnya.
Suatu penundaaan dikatakan sebagai prokrastinasi,
apabila penundaan itu dilakukan pada tugas yang penting, dilakukan
berulang-ulang secara sengaja dan menimbulkan perasaan tidak nyaman, secara subjektif
dirasakan oleh seseorang prokrastinator (Solomon dan Rothblum, 1984).
Ciri – Ciri
Prokrastinasi :
Ellis dan Knaus (dalam Rumiani, 2006: 38) menyatakan
bahwa prokrastinasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Takut
gagal
b. Impulsif
c. Perfeksionis
d. Pasif
e. Menunda
melebihi tenggat waktu
Perilaku ini sangat nampak pada prokrastinator, yang
dengan berbagai alasan selalu menunda-nunda dalam penyelesaian tugasnya.
Ciri – Ciri
Prokrastinator :
Ferrari dan Olivette (dalam Mastuti, 2009: 56-57)
menyatakan bahwa ciri-ciri prokrastinator, antara lain :
a. Penundaan
untuk memulai maupun menyelesaikan kerja pada tugas yang dihadapi. Seseorang
yang melakukan prokrastinasi tahu bahwa tugas yang dihadapinya harus segera
diselesaikan dan berguna bagi dirinya, akan tetapi dia menunda untuk memulai
mengerjakannya atau menunda menyelesaikan sampai tuntas saat individu sudah
mulai mengerjakan sebelumnya.
b. Keterlambatan
mengerjakan tugas Orang yang melakukan prokrastinasi memerlukan waktu yang
lebih lama dari pada waktu yang dibutuhkan pada umumnya untuk mengerjakan suatu
tugas. Seorang prokrastinator menghabiskan waktu untuk mempersiapkan diri
secara berlebihan, maupun melakukan hal-hal yang tidak dibutuhkan dalam
penyelesaian suatu tugas, tanpa memperhitungkan keterbatasan waktu yang
dimilikinya. Kadang-kadang tindakan tersebut mengakibatkan seseorang tidak
berhasil menyelesaikan tugasnya secara memadai. Lambannya kerja seseorang dalam
melakukan suatu tugas dapat menjadi ciri utama prokrastinasi.
c. Kesenjangan
waktu antara rencana dan kinerja aktual Seorang prokrastinator mempunyai
kesulitan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan batas waktu yang telah
ditentukan sebelumnya. Seorang prokrastinator sering mengalami keterlambatan
dalam memenuhi tenggat waktu yang telah ditentukan, baik oleh orang lain maupun
rencana-rencana yang telah ditentukan sendiri.
d. Melakukan
aktivitas lain yang lebih menyenangkan dari pada melakukan tugas yang harus
dikerjakan Seorang prokrastinator dengan sengaja tidak segera melakukan
tugasnya, akan tetapi menggunakan waktu yang dimiliki untuk melakukan aktivitas
lain yang dipandang lebih menyenangkan dan mendatangkan hiburan, seperti
membaca, nonton, ngobrol, jalan, mendengarkan musik, dan sebagainya sehingga
menyita waktu yang dimiliki untuk mengerjakan tugas yang harus diselesaikan.
Dalam penelitian ini ciri-ciri prokrastinasi yang digunakan adalah ciri-ciri
dipaparkan oleh Ferrari dan Olivette (dalam Mastuti, 2009: 56-57) , yaitu
penundaan untuk memulai maupun menyelesaikan kerja pada tugas yang dihadapi,
keterlambatan mengerjakan tugas, kesenjangan waktu antara rencana dan kinerja
aktual, serta melakukan aktivitas lain yang lebih menyenangkan dari pada
melakukan tugas yang harus dikerjakan.
Aspek – Aspek
Prokrastinasi :
Aspek-aspek yang mempengaruhi munculnya
prokrastinasi menurut teori Ferrari, dkk (1995) adalah sebagai berikut:
a. Adanya
penundaan dalam memulai maupun menyelesaikan kinerja dalam menghadapi tugas. Seseorang
yang melakukan prokrastinasi tahu akan tugas yang dihadapinya harus dikerjakan
dan berguna bagi dirinya, akan tetapi dia menunda-nunda untuk memulai
mengerjakan atau menunda-nunda untuk menyelesaikan tugas sampai tuntas jika dia
sudah mulai mengerjakan sebelumnya.
b. Adanya
kelambanan dalam mengerjakan tugas. Orang yang melakukan prokrastinasi
memerlukan waktu yang lama dari pada waktu yang dibutuhkan pada umumnya dalam
mengerjakan tugas. Seseorang procrastinator menghabiskan waktu yang dimilikinya
untuk mempersiapkan diri secara berlebihan, maupun melakukan suatu hal yang
tidak dibutuhkan dalam penyelesaian suatu tugas, tanpa mempertimbangkan
keterbatasan waktu yang dimilikinya. Terkadang tindakan tersebut mengakibatkan
seseorang tidak berhasil menyelesaikan tugasnya secara memadai. Kelambatan,
dalam arti, lambannya kerja seseorang dalam melakukan suatu tugas dapat menjadi
ciri yang utama dalam prokrastinasi kerja.
c. Adanya
kesenjangan waktu antara rencana dengan kinerja aktual dalam mengerjakan tugas.
Prokrastinator mempunyai kesulitan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan batas
waktu yang ditentukan sebelumnya. Seorang prokrastinator sering mengalami
keterlambatan memenuhi deatline yang telah ditentukan, baik oleh orang lain
maupun rencana-rencana yang telah ia tentukan sendiri. Seseorang mungkin telah
merencanakan untuk mulai mengerjakan tugas pada waktu yang telah seseorang
tersebut tentukan sendiri, akan tetapi ketika saatnya tiba orang tersebut tidak
melakukan sesuai dengan apa yang telah direncanakan, sehingga menyebabkan
keterlambatan maupun kegagalan untuk menyelesaikan tugas secara memadai.
d. Adanya
kecenderungan untuk melakukan aktivitas lain yang dipandang lebih mendatangkan hiburan
dan kesenangan.
Seorang prokrastinator dengan sengaja tidak segera
melakukan tugasnya, akan tetapi menggunakan waktu yang dia miliki untuk
melakukan aktivitas lain yang dipandang lebih menyenangkan dan mendatangkan
hiburan, seperti membaca (Koran, majalah, komik, atau buku cerita lainnya,
nonton film, on line, game, ngobrol, jalan, mendengarkan musik, dan sebagainya,
sehingga menyita waktu yang dia miliki untuk mengerjakan tugas yang harus
diselesaikannya.
Faktor – Faktor
Prokrastinasi :
Faktor-faktor yang mempengaruhi prokrastinasi
menurut Millgram (1998) dapat dikategorikan menjadi dua macam, yaitu faktor
internal dan faktor eksternal.
a. Faktor
internal, yaitu faktor-faktor yang terdapat dalam diri individu yang
mempengaruhi prokrastinasi. Faktor-faktor itu meliputi kondisi fisik dan
kondisi psikologis dari individu, yaitu:
1.) Kondisi
fisik individu. Faktor dari dalam diri individu yang turut mempengaruhi
munculnya prokrastinasi adalah berupa keadaan fisik dan kondisi kesehatan
individu misalnya fatigue. Seseorang yang mengalami fatigue akan memiliki
kecenderungan yang lebih tinggi untuk melakukan prokrastinasi daripada yang
tidak.
2.) Kondisi
psikologis individu. Menurut Janssen dan Carton, trait kepribadian individu
ialah yang turut mempengaruhi munculnya perilaku penundaan, misalnya trait
kemampuan sosial yang tercermin dalam self regulation dan tingkat kecemasan
dalam berhubungan sosial.
b. Faktor
eksternal, yaitu faktor-faktor yang terdapat di luar diri individu yang
mempengaruhi prokrastinasi. Faktor-faktor itu antara lain berupa pengasuhan
orang tua dan lingkungan yang kondusif, yaitu lingkungan yang lenient.
Prokrastinasi dapat dilakukan pada beberapa jenis
pekerjaan. Balkis dan Duru (2009) mengatakan bahwa seseorang dapat melakukan
prokrastinasi hanya pada hal-hal tertentu saja atau pada semua hal.
Prokrastinasi terbagi menjadi dua jenis yaitu
prokrastinasi akademik dan prokrastinasi non-akademik (Ferrari, Johnson &
McCown, 1995: 48). Prokrastinasi akademik adalah penundaan tugas yang dilakukan
oleh seseorang dalam hal akademik (Ferrari, Johnson & McCown, 1995: 48).
Prokrastinasi akademik dan non-akademik sering
menjadi istilah yang Prokrastinasi non-akademik adalah penundaan yang dilakukan
pada tugas yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari, misalnya tugas rumah
tangga, tugas sosial, tugas kantor dan lain sebagainya (Ferrari, et al, 1995).
No comments:
Post a Comment