Keteraturan
sosial (social Order)
Social order atau dalam Bahasa Indonesia
keteraturan social adalah suatu koondisi dimana masing-masing anggota
masyarakat dalam kehidupanya mengikuti norma –norma social yang berlaku di
dalam kelompok. Keteratura social akan berjalan apabila dalam interaksinya
masyarakat mengikuti dan menjalankan norma sosiall yang berlaku, sehingga
keteraturan social menunjuka adanya
hubunga social yang berjalan dengan tertib.
Max
Weber , mendefinisikan socialorder atau legitimate
order berarti lebih dari sebuah pola, terdiri dari sebuah system dari
ketentuan untuk perilaku individu dalam situasi yang spesifik, yang dihormati
oleh anggota dari masyarakat sebagai kewajiban (Calvert, 1995) .
Unsur
keteraturan social
1)
Tertib
sosil : adallah suatu kondisi dimana masyarakat dalam kehidupanya merasa
nyaman, aman, dynamis, dan teratur.
Ciri ciri terjadi tertib social
a.
Terjadi
suatu system dan norma yang jalas
b.
Masing
masing individu mengetahi dan memahami norma dan nilai yang berlaku
c.
Masing
masing indoividu data menyesuaikan tindakannya dengan norma dan nilai social
yang berlaku
Contoh :
a.
Tertib
di jalan raya setiap pengendara memahami dan menyesuaikan tindakannya dengan
norma dan nilai yang berlaku di jalan raya.
b.
Kehidupan
suatu masyaakat desa bisa tenng, aman, dan tenteram karena semua warganya
bertindak sesuai dengan status dan peranannya
2)
Order
; adalah suatu system norma dan nlai yang dipatuhi dan diakui oleh masyarakat
Contoh :
a.
Tata
Tertib desa
b.
Peraturan tentang disiplin, masa belajar dan tahapan
kegiatan belajar
c.
Adat
istiadat yang dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan warganya
d.
Peraturan
yang ada dalam lingkungan RT/RW
3)
Keajegan
: adalah suatu keadaan yang memperlihatkan koondisi keteraturan social yang
tetap dan berlangsung terus menerus.
4)
Pola
: yaittu corak atau hubungan yang tetap atau ajegg dalam interaksi social yang
dijadikan model bagi semua anggota mayarakat atau kelompok. Pola dapat dicapai
ketika keajegan tetap terpelihara atau teruji dalam berbagai situasi.
No comments:
Post a Comment